Hati-hati!! Hina Anggota DPR Berujung Bui
- 3 years ago
DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang mengandung pasal-pasal kontroversial. Salah satunya pengkritik DPR bisa dipidana.
Revisi UU MD3 disahkan dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (12/2).
Revisi UU MD3 disahkan dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (12/2).