58 Pengedar Narkoba dan Okerbaya Diringkus Polisi dalam Kurun Waktu 2 Bulan

  • 3 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - 58 pengedara narkoba dan obat keras berbahaya dibekuk oleh Satnarkoba Polres Jember Jawa Timur. Dalam aksinya, para pengedar membungkus barang haram dalam alumunium foil agar terlihat seperti permen.

58 pengedar narkoba dan okerbaya itu ditangkap dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, yakni Januari dan Februari.

Salah satu yang ditangkap adalah Taufik, warga Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember. Pelaku yang berprofesi sebagai pengemudi truk ekspedisi itu, ditangkap usai bertransaksi sabu dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Dalam penangkapan itu, polisi harus mengeluarkan tembakan peringatan karena tersangka hendak melarikan diri. Taufik menyimpan sabu di dalam truk agar tidak mudah diketahui polisi. Beberapa tersangka lainnya ada yang menyimpan sabu dan okerbaya dalam alumunium foil agar terlihat seperti permen.

Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Dika Hadiyan mengatakan barang bukti yang disita dari seluruh tersangka mencapai 42 gram sabu, 69 ribu butir okerbaya, 1 unit truk ekspedisi, belasan telepon genggam, dan uang 2 juta hasil transaksi.

58 tersangka kini ditahan di Polres Jember untuk menunggu proses peradilan. Mereka dijerat Undang - undang narkotika serta okerbaya.



#Narkoba #ObatKerasBerbahaya #Pengedar #Pengguna #Polisi #Jember