Hakim PN Terinfeksi Covid-19, 34 Sidang Ditunda Seminggu

  • 3 tahun yang lalu
LUMAJANG, KOMPAS.TV - Sekitar 32 jadwal persidangan pidana dan 2 sidang perdata di Pengadilan Negeri Lumajang Jawa Timur, ditunda. Penundaan dilakukan setelah seorang hakim dan seorang karyawan Pengadilan Negeri setempat terpapar covid-19.

Rencananya jadwal sidang akan dibuka kembali pada tanggal 8 Maret pekan depan. Sedangkan untuk pelayanan administrasi dan pendaftaran perkara masih tetap dibuka namun dengan penerapan protokol kesehatan.

Kepala Pengadilan Negeri Lumajang, Gede Sunarjana mengatakan bahwa pengumuman penundaan sidang disampaikan melalui papan nama yang terpasang di pintu depan Pengadilan Negeri Lumajang. Dalam papan pengumuman disebutkan penundaan jadwal persidangan dimulai sejak tanggal 1 hingga 7 Maret.

Kini 2 orang yang positif covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Sedangkan sejumlah karyawan yang pernah kontak erat menjalani tes usap.



#Hakim #Sidang #PengadilanNegeri #Covid-19 #Lockdown #Karantina



Dianjurkan