Hakim Pengadilan Agama Positif Covid-19
- 3 tahun yang lalu
CIANJUR. KOMPAS.TV- beginilah Suasana Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Terlihat kondisi nya sepi pengunjung para pencari keadilan, mengingat pasca salah satu Hakim di Pengadilan Agama tersebut positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab dan Rapid Test yang dilakukan oleh Satgas Gugus tugas Covid-19 Cianjur. Sehingga untuk pelayanan ditutup untuk sementara waktu, hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid-19 khususnya dilingkungan Kantor Pengadilan Agama.
Menurut Nana, Petugas Pengadilan Agama Cianjur, "Pasca adanya salah satu pegawai Kantor Pengadilan Agama positif Covid-19, untuk pelayanan dikantor ini ditutup sementara, hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, selain itu agenda sidang yang sudah ditentukan sementara waktu ditunda".
Menurut Nana, Petugas Pengadilan Agama Cianjur, "Pasca adanya salah satu pegawai Kantor Pengadilan Agama positif Covid-19, untuk pelayanan dikantor ini ditutup sementara, hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, selain itu agenda sidang yang sudah ditentukan sementara waktu ditunda".