7 Pegawai Pengadilan Negeri Jember Positif Covid-19, Kantor Ditutup dan Sidang Ditiadakan
  • 3 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - 7 orang pegawai kantor Pengadilan Negeri Jember Jawa Timur terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk menghindari penularan, kantor ditutup dan seluruh persidangan ditiadakan.

Suasana kantor Pengadilan Negeri Jember Jawa Timur nampak sepi pada Rabu (28/7/2021). Tidak ada aktivitas apapun di dalam kantor dan ruang persidangan. Yang terlihat hanya petugas pengamanan dan pegawai di halaman depan kantor pengadilan.

Di pintu gerbang terdapat pengumuman bahwa seluruh pelayanan persidangan untuk sementara ditiadakan mulai 27 Juli hingga 3 Agustus 2021. Penutupan dilakukan menyusul adanya tujuh pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 dan mereka kini menjalani isolasi mandiri.

Penutupan kantor Pengadilan Negeri Jember merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya penutupan dilakukan pada 13 Oktober 2020, karena 19 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.



#PengadilanNegeriJember #PositifCovid-19 #PengadilanNegeri

Dianjurkan