Terdakwa Kasus Narkoba Kembali Kendalikan Peredaran Sabu

  • 3 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang terdakwa kasus peredaran 10 kg sabu yang sedang menjalani persidangan, kembali ditangkap petugas BNN Sumatera Utara.

Pelaku berinisial MB.

Ia ditangkap karena lagi-lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Dari informasi yang didapat, pelaku mengendalikan penjualan 5 kg sabu dari balik jeruji besi. (*)



#narkoba #narkotika #bnn #badannarkotikanasional #sabu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah