Buronan Kasus Peredaran Narkoba Ditangkap, BNN Sita 26 KG Ganja Kering Siap Edar!
  • 2 tahun yang lalu
KARAWANG, KOMPAS.TV - Buronan kasus peredaran narkoba ditangkap BNN di Karawang, Jawa Barat.

Dari tangan pelaku, BNN menyita 2 karung ganja kering siap edar seberat 26 kilogram.

Pelaku berinisial AN ini tidak berkutik saat tim gabungan menyergap pelaku di sebuah mini market di wilayah perbatasan Karawang, Bekasi.

Baca Juga Polres Sorong Tangkap 7 Tersangka Pengedar Narkoba di https://www.kompas.tv/article/226654/polres-sorong-tangkap-7-tersangka-pengedar-narkoba

Petugas BNN menyita tiga kunci leter T, uang sebesar Rp860 ribu dan ponsel.

Sebelumnya BNN juga menangkap pelaku berinisial RB di wilayah Bekasi, yang merupakan rekan pelaku AN.

Sementara satu orang berinisial JM dalam pengejaran polisi.

Sindikat peredaran narkoba Jawa-Sumatra, para pelaku memanfaatkan jalur laut utara sebagai akses distribusi dari Aceh ke Kabupaten Karawang.

Baca Juga Dittipidum Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Judi Online dan Pornografi Lintas Negara di https://www.kompas.tv/article/225685/dittipidum-bareskrim-polri-ungkap-sindikat-judi-online-dan-pornografi-lintas-negara

Para pelaku terancam hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/226861/buronan-kasus-peredaran-narkoba-ditangkap-bnn-sita-26-kg-ganja-kering-siap-edar