Kronologi BNN Gagalkan Peredaran Ganja 300 Kg di Mandailing Natal

  • 4 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal mengagalkan peredaran narkoba jenis ganja pada Senin (29/6).

Dari operasi ini, petugas berhasil menyita ganja kering sebanyak 300 kilogram.

BNNK Mandailing Natal pun mengungkap kronologi operasi kali ini.

Selain menyita ganja, petugas juga mengamankan 3 orang yakni FN yang berperan sebagai sopir, serta MY dan AN sebagai kernet.

Dari hasil interogasi, 300 kilogram ganja kering akan dibawa ke Provinsi Lampung dan Jawa Timur.

Pihak BNN mengungkapkan, penangkapan kali ini merupakan pengembangan dari kasus penemuan ladang ganja di Bukit Torsihite beberapa waktu lalu. (*)

#bnn #bnnk #badannarkotikanasional #madina #mandailingnatal #narkotika #narkoba #ganja #ganjakering #ladangganja #kronologi #sumaterautara #medan #beritamedan

Dianjurkan