Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil
  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, menangkap 1 dari 2 pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita belasan unit mobil hasil penipuan.

Belasan mobil jenis minibus ini disita petugas kepolisian dari tangan pelaku yang ditangkap di kediamannya di wilayah Malang, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Malang setelah melakukan penipuan dan penggelapan mobil dengan modus menyewa mobil ke sejumlah tempat penyewaan mobil.

Untuk mengelabui korbannya, pelaku bersama suami yang saat ini masih buron, menawarkan harga sewa tinggi dengan dalih untuk operasional koperasi miliknya.

Namun, bukannya dibayarkan, pelaku justru menggadaikan mobil-mobil itu ke sejumlah tempat hingga keluar kota.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang melarikan diri.

"Ini berpura-pura sebagai pengusaha koperasi atau karyawan koperasi yang ingin merentalkan mobil. Jadi, yang bersangkutan meminjam mobil dari para korban dan melakukan iming-iming, akhirnya para korban tertarik dan ada faktor kedekatan dengan pelaku sudah dikenal oleh para korban." ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru.

Dianjurkan