51 Napi di Lapas Sukamiskin Positif COVID-19
  • 3 tahun yang lalu
Sebanyak 51 narapidana tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin positif COVID-19 usai dilakukan tes PCR massal. Sebanyak empat di antaranya dirawat di rumah sakit karena ada penyakit penyerta. Sementara 47 napi lainnya jalani isolasi mandiri di lapas.



Tes PCR massal tersebut dilakukan pada 4 Februari lalui. Dari 51 napi yang positif tersebut, di antaranya adalah mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, mantan Sekda Bandung Edi Siswandi, dan mantan Kalapas Sukamismin Wahid Husein.



Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus, pihak lapas telah menjalankan protokol kesehatan yakni isolasi mandiri terhadap napi positif dan penyemprotan disinfektan.
51 Napi di Lapas Sukamiskin Positif COVID-19
Dianjurkan