Tidak Lagi Masuk APBN 2021, Bantuan Subsidi Gaji Dihentikan Pemerintah

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan, program subsidi upah untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta rupiah tidak akan berlanjut.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021 tidak mengalokasikan untuk program Bantuan Subsidi Upah, BSU.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Sampai akhir tahun 2020, anggaran BSU yang sudah tersalurkan senilai lebih dari 29,41 triliun rupiah, atau 98,74 persen dari total anggaran.

Atau ada 294.160 orang yang belum mendapat BSU dari total target penerima 12,4 juta orang.

Jika program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dihentikan, lantas bagaimana dengan program bansos lainnya?

Kita membahasnya Bersama Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno.



Dianjurkan