Bagaimana Mekanisme Pemberian Uang Bansos Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta? Ini Selengkapnya

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai September 2020, pegawai swasta yang memiliki pendapatan di bawah 5 juta rupiah, akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar 600 ribu rupiah per bulan, selama empat bulan.

Menteri BUMN, sekaligus ketua pelaksana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Erick Thohir mengatakan, bantuan 600 ribu rupiah itu akan diberikan per dua bulan, ke rekening masing-masing pekerja.

Fokus bantuan pemerintah adalah 13,8 juta pekerja Non-PNS dan BUMN, yang aktif terdaftar di BPJS ketenagakerjaan dengan iuran di bawah 150 ribu rupiah per bulan, atau setara dengan gaji di bawah 5 juta rupiah per bulan. Kata erick thohir seperti kami kutip dari kompas.com

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk program ini pemerintah sudah menyiapkan anggaran mencapai 31 triliun rupiah.

Namun Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, menilai bantuan sosial yang diberikan pemerintah ini terlalu kecil untuk bisa mendorong konsumsi masyarakat.

Bantuan ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional, yang dirancang untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi nasional.


Dianjurkan