Perayaan Tahun Baru Wajib Protokol Kesehatan

  • 3 tahun yang lalu
SORONG, KOMPAS.TV - Mengantisipasi meningkatnya kasus positif covid 19 di kota sorong, pemerintah daerah setempat tidak mengizinkan pelaksanaan tahun baru yang mengumpulkan massa, perayaan tahun baru hanya dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Wali kota sorong, Lambert Jitmau dengan tegas mengatakan perayaan tahun baru hanya dapat dizinkan dilaksanakan di setiap rumah dan tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan massa. Setiap kegiatan tahun baru wajib menerapkan protokol kesehatan.

Untuk mengantisipasi meningkatnya kerumunan massa, pemerintah dan pihak keamanan telah berkoordinasi untuk terus memantau situasi kota, jika terjadi kerumunan maka akan langsung dibubarkan satgas dan keamanan.

Masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang terus meningkat.

#SorongPapuaBarat #Covid19 #Natal&TahunBaru

Dianjurkan