Oknum Polisi Edarkan Narkoba

  • 3 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang oknum anggota Polisi dari Polres Wonosobo Jawa Tengah, kamis siang diamankan Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah. Pasalnya, oknum anggota dengan inisial DWS umur 34 tahun kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Solo Raya.



Penangkapan seorang anggota Polisi tersebut bermula, adanya informasi pengiriman narkotika jenis sabu dari jakarta ke wilayah Solo Raya. Petugas yang mendapat informasi tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati kurir narkoba asal jakarta dengan inisial HS. Berhasil mengamankan HS, anggota BNNP Jawa Tengah bersama unit narkoba Polda jawa Tengah kemudian melakukan penerusan dan mendapati seorang oknum anggota Polisi dan salah satu temannya dengan inisial hca yang memiliki lima ratus gram sabu dalam kemasan siap di edarkan.



Terkait penangkapan oknum anggota Polisi tersebut, direktur narkoba Polda Jateng masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba yang dilakukan oleh oknum tersebut. Selain melakukan penyelidikan ke luar, direktur narkoba juga akan menyelidiki peredaran narkoba tersebut di internal Polri.



Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut, akan dijerat dengan Pasal 114 Junto Pasal 112 undang-undang narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.