BNNP Jateng Ringkus Oknum Polisi Terlibat Peredaran Sabu

  • 3 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Ketahuan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Soloraya, seorang oknum anggota Polres Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis siang, diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 500 gram sabu, 4 telepon genggam serta sebuah kendaraan roda empat.

DWS, anggota Polres Wonosobo, tak berkutik saat aparat BNN Povinsi Jawa Tengah meringkusnya. Lelaki berumur 34 tahun diamankan karena diketahui mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Soloraya.

Penangkapan berawal dari informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Jakarta ke wilayah Soloraya. Aparat yang menindaklanjuti informasi tersebut berhasil meringkus HS, seorang kurir narkoba dari Jakarta.

Dari pengembangan kasus ini, polisi berhasil mengamankan DWS dan seorang temannya berinisial HCA, yang diketahui memiliki 500 gram sabu yang kemudian diamankan oleh aparat BNN Provinsi Jawa Tengah.

Terkait penangkapan oknum anggota polisi, Direktur Narkoba Polda Jateng masih melakukan pengembangan. Selain melakukan penyelidikan ke luar, Direktur Narkoba juga akan menyelidiki peredaran narkoba di internal Kepolisian.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut, akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 undang-undang narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

#Wonosobo #Narkoba #BNNP Jateng

Dianjurkan