Mulai Januari 2021 Setiap Kepala Kelurga di Wilayah Jabodetabek Dapat Bantuan Sosial Tunai
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial, mengganti bantuan bahan pokok, menjadi bantuan sosial tunai, untuk wilayah Jabodetabek. Bantuan tunai, akan berlaku mulai Januari hingga Juni 2021.

Bansos dari Kementerian Sosial kali ini, berupa uang tunai, senilai 300 ribu per kepala keluarga, di Jabodetabek.

Namun untuk wilayah DKI, Kemensos akan berdiskusi, mengenai hal teknis dengan Pemprov DKI.

Menko PMK Muhadjir Effendy yang kini menjadi Mensos Adinterim, mengungkapkan bantuan sosial tunai di Jabodetabek, tidak ada hubungan dengan kasus Bansos yang menimpa Mensos Juliari Batubara.

BST merupakan rencana Kemensos, sebelum terjadinya kasus tersebut.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV

Dianjurkan