Presiden Tunjuk Menko PMK sebagai Menteri Sosial untuk Sementara

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan Menteri Sosial sebagai tersangka korupsi bansos.

Presiden juga menyatakan sudah mengingatkan para pembantunya, agar tidak korupsi.

Terlebih, korupsi bansos yang menyeret Menteri Sosial, yang seharusnya menjadi bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Saya sudah ingatkan sejak awal untuk jangan korupsi sejak awal, saya juga memerintahkan untuk menciptakan sistem yang mencegah adanya celah untuk korupsi. Jelas saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Jokowi.

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya percaya bahwa KPK akan bekerja dengan transparan, dengan baik, dan professional.

"Pemerintah akan terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tegas Jokowi.

Dirinya juga mengatakan bahwa akan menugaskan Menko PMK untuk sementara mengisi kosongnya Menteri Sosial.





Dianjurkan