Eks Mensos Juliari Batubara Kembali Jalani Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bansos
  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sebanyak delapan saksi dihadirkan dalam persidangan.

Delapan saksi dihadirkan jaksa penuntut dalam kasus suap bantuan sosial warga terdampak pandemi, suap melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Juliari Batubara didakwa menerima Rp 32,4 miliar dari dari pengusaha yang mengadakan barang untuk bantuan sosial.

Uang itu diduga diterima Juliari dari 109 perusahaan yang menjadi vendor pengadaan bansos.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021), Matheus Joko Santoso, saksi sekaligus terpidana dugaan tindak pidana korupsi pengadaan banso) Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020, memaparkan fee tersebut sampai ke anggota BPK serta sejumlah pejabat di lingkungan Kemensos.

Jaksa menduga uang itu digunakan Juliari untuk keperluan pribadi, operasional lingkungan Kemensos, dan sejumlah pejabat Kemensos dengan jumlah yang berbeda-beda.

Dianjurkan