3 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

  • 3 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Penanganan kasus penusukan terhadap ulama sekaligus pendakwah Syekh Ali Jaber masih terus bergulir, kini telah memasuki tahap tiga persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Kamis kemarin.

Dalam sidang yang digelar secara virtual ini, menghadirkan tiga orang saksi diantaranya Ardi dan Nizam dari manajamen Syekh Ali Jaber serta Riyadi yang merupakan paman dari terdakwa Alfin Andrian.

Dua saksi Ardi dan Nizam yang saat itu berada di lokasi kejadian, menjelaskan tentang koronologi detik-detik terjadinya penususkan. Sementara saksi atas nama Riyadi menjelaskan tentang keadaan dari terdakwa Alfin Andrian sebelum melakukan penususkan terhadap Syekh Ali Jaber.

Setelah mendengarkan sejumlah keterangan saksi, sidang yang dipimpin ketua hakim Dadi Rachmadi beserta anggota hakim lainya inipun ditutup dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak jaksa penuntut umum.

#SyekhAliJaber #SidangPenusukanSyekhAliJaber #Kriminal

Dianjurkan