Kejari Bandar Lampung Tunjuk 7 Jaksa Senior Tangani Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
  • 4 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kasus penusukan yang menimpa pendakwah dan ulama Syekh Ali Jaber memasuki babak baru.

Setelah SPDP diterima Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada Rabu (16/9/2020) lalu, kini pihak Kejaksaan tengah bersiap mengawal kasus ini.

Abdullah Noer Deny, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyebut, Kejaksaan telah menunjuk 7 jaksa senior untuk menangani berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber.

Sebelumnya pada Kamis (17/9/2020) lalu, penyidik Polres Kota Bandar Lampung juga telah melakukan rekonstruksi di dua lokasi berbeda.

Dari rekonstruksi itu terdapat 17 adegan yang mengungkap kronologi awal hingga waktu penusukan itu terjadi.

Saat ini pihaknya tengah menunggu berkas perkara, dan akan mempelajari terlebih dahulu jika telah diserahkan secara resmi dari pihak kepolisian untuk dilanjutkan dalam meja persidangan.

#jaksa #kasuspenusukan #syekhalijaber

Dianjurkan