UKK Imigrasi Layani Paspor Hingga Ijin Tinggal Orang Asing
  • 3 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya kini tak harus lagi jauh-jauh pergi ke pemalang jika ingin mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor, visa, dan sebagainya. Pasalnya, kini telah dibuka kantor unit kerja keimigrasian (UKK) Kota Pekalongan yang merupakan kepanjangan tangan dari kantor imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang.



Keberadaan UKK yang menempati di eks gedung wanita Kota Pekalongan ini sudah mulai beroperasional secara perdana melalui launching layanan paspor UKK Kota Pekalongan oleh Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz. UKK Kota Pekalongan ini berbeda dengan pelayanan yang ada di mall pelayanan publik (MPP) dimana UKK ini merupakan cikal bakal imigrasi.



Yang artinya semua pelayanan yang berada di kantor imigrasi pun sudah tersedia baik itu pelayanan paspor,izin tinggal orang asing hingga pengawasannya,namun untuk mpp hanya melayani pembuatan paspor saja.



UKK Kota Pekalongan ini semuanya sudah siap di launching pada awal april bertepatan dengan hari jadi Kota Pekalongan,namun adanya pandemi, launching gedung UKK ini sempat molor dan baru bisa direalisasikan bulan November.

Dianjurkan