Standar Ganda Penanganan Kerumunan Saat Pandemi Corona

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua satgas covid-19. Doni Monardo, mengatakan tanggung jawab penindakan terhadap kerumunan yang terjadi di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pemimpin FPI. Rizieq Shihab adalah di tangan Satpol PP Pemprov DKI.

Sebelumnya Satgas Covid-19 membenarkan adanya pembagian masker dan hand sanitizer untuk simpatisan yang datang dalam acara itu.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Sementara itu, terkait soal penindakan terhadap pelanggaran kerumunan menurut Doni adalah kewenangan Satpol PP DKI.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti. Trubus Rahadiansyah menilai pembiaran acara yang mengundang kerumunan orang banyak.

Bisa memancing ketidakpercayaan publik pada imbauan untuk mengatasi pandemi covid-19.

Menurutn dia, masyarakat yang sudah 9 bulan patuh menerapkan protokol kesehatan kecewa dengan adanya pembiaran acara yang mengundang kerumunan.

Ketegasan untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci penanganan covid-19.

Kasus kerumunan yang terus muncul dan dibiarkan dalam dua hari terakhir.



Dianjurkan