Imbas Kerumunan Acara Rizieq Shihab, 2 Kapolda Dicopot

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPPAS.TV - Kerumunan acara Rizieq Shihab yang diduga tak mengindahkan protokol kesehatan di petamburan Jakarta Pusat akhir pekan lalu, mendapat peringatan keras dari pemerintah pusat.

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, pemerintah pusat sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pemerintah pusat menekankan agar Pemprov DKI memastikan penegakan protokol kesehatan dalam acara itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta serius dalam menegakkan protokol kesehatan.

Menurut Anies, ketegasan tersebut tecermin dalam sanksi yang diberikan oleh penyelenggaraan acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Mahfud juga memperingatkan kepada seluruh aparat keamanan, yang tidak tegas menindak adanya kerumunan massa, akan diberikan sanksi.

Bahkan Mahfud mengulang kata aparat keamanan hingga 3 kali.

Hanya dalam hitungan jam sejak pernyataan Mahfud itu, Mabes Polri langsung mencopot Irjen Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya, karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakan protokol kesehatan covid-19.

Selain nana, nasib yang sama juga menimpa Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahriadi, karena dianggap tak bisa mencegah kerumunan saat Rizieq Shihab mengadakan acara di megamendung, Bogor.

Pencopotan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Dalam telegram itu, nana sudjana diganti Irjen Muhammad Fadil Imran, yang sebelumnya adalah Kapolda Jawa Timur.

Sementara Irjen Rudi Sufahriani diganti oleh Irjen Ahmad Dofiri, yang sebelumnya menjadi asisten logistik Kapolri.

Di tengah pandemi corona yang masih terus terjadi, semua pihak harus menaati protokol kesehatan, termasuk menjaga jarak.

Aparat keamanan juga harus tegas melarang dan membubarkan semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.


Dianjurkan