Pengacara Sebut Penyebar Video Syur Mirip Gisel Masih Berusia di Bawah Umur
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum artis Gisel Anastasia, sekaligus pelapor kasus penyebaran video asusila mirip artis, Pitra Romadhoni mendatangi kantor Komnas Perlindungan Anak.

Kuasa hukum berkordinasi dengan komnas PA karena terduga pelaku penyebaran video asusila diduga remaja dan anak di bawah umur.

Pengacara artis Gisel Anastasia, Pitra Romadhoni mengatakan dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku penyebaran video asusila mirip kliennya, merupakan remaja anak di bawah umur.

Para pelaku penyebaran yang masih di bawah umur ini, secara hukum masih belum bisa dijerat pidana ataupun perdata.

Kuasa hukum gisel lantas menggandeng komnas PA, untuk mengimbau orangtua memberikan pendampingan kepada anak terkait konten asusila di media sosial.

Di sisi lain, kuasa hukum juga terus mendorong kepolisian agar tetap mengusut kasus penyebaran video

Dianjurkan