Belasan Pedagang Positif Covid-19, Pasar Ditutup

  • 4 tahun yang lalu
TEGAL, KOMPAS.TV - Penutupan pasar tradisional Desa Kupu dengan melakukan penyegelan menggunakan garis kuning. Semua akses masuk pasar disegel. Puluhan personil Satpol PP juga disiagakan di lokasi mengantisipasi adanya pedagang yang membandel nekat berjualan.



Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Suharinto mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi jika ada pedagang yang nekat berjualan selama pasar ditutup.



Penutupan ini menyusul adanya 17 pedagang pasar dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya petugas dinas kesehatan telah menemukan ada 3 pedagang terpapar Covid-19. Setelah melakukan swab pada sembilan belas oktober lalu.



Selanjutnya petugas telah melakukan tracing dan mengambil Swab terhadap 33 pedangang lain pada tanggal 27 oktober. Hasilnya, 12 pedagang dinyatakan positif. Sehingga total ada 17 pedagang yang terpapar virus Corona. Selama penutupan, akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.