Polisi Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja Siap Edar!

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyelundupan 159 kilogram ganja siap edar, digagalkan polisi di Jakarta.

Penggerebekan terjadi di dua lokasi, yakni Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Penggerebekan peredaran ganja ini terjadi di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur.

Polisi mencegat sebuah mobil pikap yang mengangkut sebuah kotak kayu, yang berisi lebih dari seratus paket ganja siap edar.

Setiap paket beratnya satu kilogram, dan untuk mengelabui polisi, para pengedar menuliskan kotak penyimpan sebagai paket makanan beku.

Pelaku dipasok ganja dari aceh yang dikirim melalui ekspedisi.

Setelah diterima di Jakarta Timur, ganja dikirim ke kawasan Kalideres, Jakarta Barat, untuk diedarkan.

Total, 159 paket ganja siap edar disita polisi.

Rencananya, satu paket ganja dijual lima juta rupiah.

Lima pengedar ditangkap, dan polisi masih mengejar pemasoknya dari Aceh.