Pontianak Zona Merah, Pemerintah Berlakukan Pembatasan Aktivitas

  • 4 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kota Pontianak masuk dalam kategori zona merah penyebaran covid-19. Menanggapi status tersebut, pemerintah memastikan siap melakukan berbagai pembatasan.

Menurut rencana, pengaturan aktivitas di malam hari akan kembali diberlakukan. Kegiatan lain yang mengundang kerumunan juga ikut dipantau, termasuk operasional taman, tempat usaha, hingga pelaksanaan resepsi pernikahan.

Dengan kondisi tersebut, warga diharapkan lebih tertib protokol kesehatan. Pemerintah juga akan meningkatkan frekuensi sosialisasi dan razia.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Covid19 #Corona #ZonaMerah

Dianjurkan