Pembatasan Interaksi Fisik di Zona Merah

  • 4 tahun yang lalu
LUMAJANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dan pihak Kepolisian setempat memberlakukan physical distancing di beberapa zona merah Covid-19.

Salah satu lokasi pemberlakuan physical distancing atau pembatasan interaksi fisik dilakukan di Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagunung. Bebarapa jalan masuk menuju Desa tersebut ditutup oleh polisi dan pemerintah. Hal ini dilakukan, karena salah satu warga di desa tersebut positif corona.

Pemberlakuan pembatasan interaksi fisik juga dilakukan di 3 desa lainnya, yang terdapat kasus positif corona.

Bupati Lumajang, Thoriql Haq, menyatakan langkah ini diambil agar warga menjaga jarak dan tidak melakukan kontak langung antar sesama, khususnya orang yang masuk dalam pemantaun covid-19 di daerah tersebut.

Di Kabupaten Lumajang sendiri sudah ada 3 warga, yang terkonfirmasi positif corona, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan atau PDP bertambah menjadi 14 orang dari 10 orang.



#ZonaMerah #PhysicalDistanting #Covid19