Masih Zona Merah, Aktivitas ASN Kota Sorong Dibatasi

  • 4 tahun yang lalu
SORONG, KOMPAS.TV - Mengingat kota sorong masih berada pada zona merah, aktivitas aparatul sipil negara lingkup pemerintah kota sorong saat ini masih dibatasi hingga sepuluh persen.

Meskipun adanya pembatasan kerja aparatul sipil negara lingkup pemerintah kota sorong, sebagian besar tugas dan tanggung jawab tetap dilaksanakan dari rumah. Hanya yang terlihat masih melaksanakan pelayanan yaitu dinas tertentu seperti catatan sipil dan beberapa dinas lainnya.

Juru bicara covid-19 Kota Sorong, Rudy Laku, mengatakan yang diijinkan tetap melaksanakna tugas hanyalah asn dari esalon dua dan tiga serta sepuluh persen dari esalon empat dan staf.

Sesuai aturan yang diijinkan tetap bekerja dari kantor dapat melaksanakan tugas sesuai jam kantor. Kebijakan ini diambil untuk melakukan pencegahan penularan atau supect baru covid-19 di kawasan perkantoran.

#SorongPapuaBarat #ASN #Covid19

Dianjurkan