BPBD Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Longsor Sukabumi

  • 4 tahun yang lalu
KAB. SUKABUMI, KOMPAS TV


Pasca longsor di Desa Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, BPBD Kabupaten Sukabumi menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 5 hari, sementara saat ini data terakhir yang terdampak longsor sebanyak 14 kepala keluarga, 2 rumah rusak berat dan satu mushola hilang.

Pasca terjadinya bencana alam longsor tebing setinggi 20 meter BPBD kabupaten sukabumi telah menetapkan masa tanggap darurat bencana untuk penanganan bencana longsor yang ditetapkan Plt Bupati Sukabumi.

Sementara saat ini data terakhir yang diterima BPBD bencana longsor tersebut berdampak pada 14 kepala keluarga dari 13 rumah, yang 2 rumah diantaranya mengalami rusak berat, sehingga tidak bisa dihuni, kerusakan fasilitas umum lainnya berupa mushola hilang dan akses jan lingkungan terputus.


Hingga saat ini relawan BPBD yang dibantu relawan dari berbagai unsur telah terus melakulan evakuasi terhadap lokasi longsor, para korban longsor kebanyakan memgungsi dirumah saudaranya, sebagian mengungsi di mushola terdekat dan dapur umum.

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/





Dianjurkan