Bupati Tanah Datar Tetapkan Masa Tanggap Darurat 7 Hari
  • 6 tahun yang lalu
Pascabanjir bandang dan longsor di Lintau Buo, pemerintah Tanah Datar, Sumatera Barat, menetapkan masa tanggap darurat selama 1 pekan.

Di masa ini pemerintah mendata dampak kerusakan dan evakuasi yang dibutuhkan bagi korban banjir. Bupati Tanah Datar menetapkan masa tanggap darurat sejak 12 Oktober hingga 18 Oktober.

Selama sepekan ini pembenahan dan pembersihan rumah jadi prioritas, paralel dengan upaya itu pemerintah kabupaten meminta para pemimpin nagari mendata setiap wilayahnya yang terdampak kerusakan.

 

 
Dianjurkan