Perkara LGBT Dalam Tubuh TNI, Dibebaskan Atau Dihukum? - TomoNews

  • 4 years ago
INDONESIA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah mengatakan akan menerapkan sanksi tegas terhadap prajurit yang terlibat dalam komunitas LGBT. Mulai dari proses hukum hingga pemecatan dengan tidak hormat.

"TNI menerapkan sanksi tegas terhadap oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan, termasuk di antaranya LGBT," ujar Kabid Penum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil dalam keterangan tertulis pada 15 Oktober seperti yang dikutip dari Detik.com.

Pernyataan ini berawal ketika Pengadilan Militer Semarang, Jawa Tengah, memecat seorang Kepala Prajurit berinisial P dari TNI karena terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis, seperti yang dilansir dari website Mahkamah Agung, 14 Oktober.


SOURCES: CNN Indonesia, Coconuts, Merdeka, Detik, Kemenpppa
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201016164921-12-559334/7-prajurit-tni-di-jawa-tengah-terseret-kasus-lgbt
https://coconuts.co/jakarta/news/indonesian-soldier-imprisoned-for-same-sex-relations-as-military-reiterates-firm-stance-against-lgbt/
https://news.detik.com/berita/d-5214466/tni-cek-kabar-20-prajurit-melakukan-seks-sejenis-divonis-bebas
https://www.kemenpppa.go.id/lib/uploads/list/0bad8-4-laporan-lgbt-masyarakat.pdf
https://tirto.id/tni-ancam-pecat-oknum-prajurit-lgbt-f5Y6

Recommended