Mantan Ketua MK Menilai Kepala Daerah Harus Satu Suara Soal UU Cipta Kerja, Ini Tanggapan Bima Arya
  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Wali Kota Bogor. Bima Arya menilai wajar jika ada kepala daerah menyampaikan masukan dari warga ke Presiden.

Bima Arya menilai sebagai kepala daerah yang dipilih oleh rakyat. Mereka berhak menampung masukan dari rakayat.

Menurutnya apa yang dilakukan bukan melawan kebijakan dari pemerintah pusat tapi justru menguatkan.

Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menilai, upaya kepala daerah yang mengirimkan surat kepada presiden terkait aspirasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai langkah yang tidak tepat.

Jimly menjelaskan kepala daerah harus tunduk dengan produk hukum Pemerintah Pusat. Langkah kepala daerah menyurati Presiden Joko Widodo, terkait aspirasi masyarakat yang menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja. Dinilai tidak tepat dan terlihat seperti ada upaya politik.

Karena menurut Jimly, Pemerintah Daerah sudah seharusnya satu suara dan tunduk dengan keputusan pemerintah pusat. Gubernur Banten, Wahidin Alim, mengatakan Presiden Joko Widodo telah membuka ruang bagi Gubernur untuk memberi masukan dalam penyusunan peraturan pemerintah terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam pertemuan dengan Para Gubernur pekan lalu. Wahidin mengatakan telah menyampaikan sejumlah masukan dan usulan dari kelompok masyarakat yang mengkritisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja.


Dianjurkan