Pro Kontra Omnibus Law Cipta Kerja
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengaku telah melibatkan perwakilan dari tenaga kerja dalam pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.
Penyederhanaan regulasi ini diharapkan efektif menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sudah berdialog dengan 10 Konfederasi Pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

DPR telah menerima dua draf Omnibus Law, yaitu RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan dan Penguatan Perekonomian dari pemerintah.

Perjalanan kedua draf RUU omnibus law menuju DPR sempat terkesan maju-mundur. Namun, akhirnya draf dan Surat Presiden (surpres) sampai di DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/2/2020).

Selain itu, Airlagga Hartanto juga menyebutkan untuk rencana kedepannya, Pemerintah akan terus melibatkan DPR untuk kegiatan sosialisasi Omnibus Law ke masyarakat.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah sudah melibatkan stake holder termasuk melibatkan serikat buruh.

Sementara, menteri koordinator perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah sudah melibatkan stake holder termasuk melibatkan serikat buruh. Sedangkan publikasi akan dilakukan melalui mekanisme pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Dianjurkan