Bima Arya Bantah Dirinya Menentang Pemerintah Pusat Terkait UU Cipta Kerja
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Bogor membantah jika disebut menentang pemerintah pusat karena memberikan catatan terkait UU Cipta Kerja.

"Kami kepala daerah juga dipilih langsung oleh rakyat, jadi kami tentunya merasa penting dan perlu untuk terus berkomunikasi dan berdialog dengan rakyat. Sehingga tidak bisa disederhanakan bahwa ini adalah sikap yang berlawanan dengan pusat," kata Bima usai pertemuan dengan sejumlah anggota Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), di Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Lebih lanjut menurut Bima, kepala daerah di Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menyerap aspirasi publik dan disampaikan ke pemerintah pusat.

"Kepala daerah dalam hal ini para Wali Kota memiliki tanggung jawab untuk melakukan penyerapan aspirasi di wilayahnya karena mereka mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa rencana pembangunan di daerahnya masing-masing ini bisa tetap terus berjalan sesuai dengan aturan," jelasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menilai, upaya kepala daerah yang mengirimkan surat kepada presiden terkait aspirasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai langkah yang tidak tepat.

Jimly menjelaskan kepala daerah harus tunduk dengan produk hukum Pemerintah Pusat.

Dianjurkan