Wiku: Pemerintah Tak Akan Ubah Definisi Kematian Covid-19

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepastian tidak adanya upaya pemerintah mengubah definisi kematian akibat Covid-19 juga dijelaskan oleh juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Menurut wiku sejauh ini di seluruh dunia ada sejumlah variasi penghitungan korban meninggal akibat Covid-19.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan tidak mengusulkan perubahan definisi kematian akibat covid atau akibat penyakit penyerta pada pasien yang terinfeksi virus corona.

Bantahan menyusul merebaknya kabar pemprov mengusulkan perubahan definisi tersebut.

Ketua Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jawa Timur, Johny Wahyuadi, menegaskan tidak ada usulan perubahan definisi kematian Covid-19 dari pemerintah provinsi Jawa Timur.

Johny menegaskan bahwa status kematian yang selama ini disematkan jika ada yang meninggal di Jatim sudah sesuai dengan definisi kematian yang ditetapkan oleh WHO.

Ia juga menjelaskan bahwa sejauh ini kasus kematian di Jawa Timur dengan penyakit bawaan atau komorbid, hampir mendominasi total dari angka kematian Covid-19.



Dianjurkan