Polres Blitar Kota Tangkap 12 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

  • 4 tahun yang lalu
BLITAR, KOMPAS.TV - Polres Blitar Kota menangkap belasan orang pengedar narkoba yang merupakan jaringan dari 3 lapas berbeda di Jawa Timur. Dari tangan pelaku polisi menyita puluhan ribu butir pil dobel l serta puluhan gram sabu.

12 orang pengedar narkoba ini ditangkap satreskoba Polres Blitar Kota di beberapa lokasi yang berbeda. Para pelaku merupakan pengedar sabu dan pil dobel l yang sering beroperasi di wilayah Blitar dan sekitarnya.

Di hadapan polisi, para pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari 3 pemasok berbeda yang berada di lapas Porong, Malang dan Kediri. Bahkan, dari 12 tersangka terdapat seorang ibu rumah tangga yang telah mengedarkan pil dobel l dan obat keras sejak beberapa bulan terakhir.

Sementara itu, polisi juga menyita 87 ribu butir pil dobel l dan 53 gram sabu siap edar. Satreskoba Polres Blitar Kota juga menyita 22 ribu butir obat keras, serta uang jutaan rupiah sisa hasil penjualan.

Para pelaku juga menjadikan para pemuda sebagai sasaran penjualan barang haram tersebut. Kini para pelaku terancam dijerat pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

#Blitar #Narkoba #Sabu #Lapas #PolresBlitarKota #Beritakediri