Polisi Bekuk Kurir 4,5 Kg Ganja

  • 4 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV-Polisi membekuk dua kurir narkoba jenis ganja.

Polisi pun turut menyita ganja kering seberat 4,5 kilogram.

BW warga Gadang dan AAP warga jalan Kolonel Sugiono, dua kurir narkoba baru saja ditangkap oleh Satreskoba Polresta Malang Kota.

Penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan sebuah ekspedisi di kawasan Kolonel Sugiono Sukun Kota Malang, akan paket mencurigakan.

Kita amankan total 4,5 kg ganja kering, awalnya saat di ekspedisi, ganja yang kita temukan seberat 820 gram"ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Polisi langsung menangkap tersangka AAP yang mengirimkan ganja tersebut di ekspedisi.

Dari pengembangan penangkapan AAP Polisi kemudian menangkap satu tersangka lainnya yakni BW.

Tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar 200 ribu rupiah untuk sekali packing dan mengirimkan ganja ini.

Total sebanyak 4,5 kilogram ganja diamankan dalam penangkapan kedua tersangka tersebut.

#kurirganja #tersangkanarkoba

Dianjurkan