Tiga Anggota Sindikat Narkoba Diamankan Pihak Kepolisian

  • 4 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, Polda Jawa Tengah semakin meresahkan. Meski sudah berkali-kali dilakukan penangkapan dan ungkap kasus, namun para pelakunya seperti patah tumbuh hilang berganti.



Terbukti dalam waktu tak berselang lama, jajaran Sat narkoba Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai anggota sindikat peredaran narkoba. Mereka merupakan satu rangkaian, mulai dari pengedar sampai dengan bandarnya.



Berawal dari penangkapan satu orang pengedar kemudian dikembangkan ke jaringan yang diatasnya. Tersangka ini menjual sabu yang dikemas dalam kantong permen yang kemudian dijahit kembali, hingga tidak tampak seperti bungkusan narkoba.



Ketiga tersangka terancam hukuman bervariasi sesuai dengan UU No 36 tahun 2009 tentang Narkotika. Yang terendah 5 tahun yang terberat hukuman mati. Saat ini Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna menangkap anggota sindikat yang lain. Narkoba di wilayah hukum polres pekalongan kota