BIN Gadungan Dibekuk Petugas Kepolisian

  • 4 tahun yang lalu
PEKANBARU,KOMPAS.TV-Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Riau meringkus anggota badan intelijen negara gadungan. Pelaku dilaporkan masyarakat dengan dugaan penipuan iming-iming bisa menjadi anggota bin dengan gaji 45 juta rupiah