Kronologi Penangkapan Truk Yang Membawa Ganja 500 Kilogram dari Aceh.

  • 4 tahun yang lalu
BEKASI, KOMPAS.TV - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari, menjelaskan kronologi ditangkapnya sebuah truk pengangkut pisang yang membawa ganja seberat 500 kilogram.

Arman Depari sampaikan kronologi tersebut dalam keterangan pers, seusai penangkapan sebuah truk pengangkut pisang di Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8/2020) sore.

"Ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh. Kemudian informasi tersebut kita dalami, sehingga tadi pagi kita temukan kendaraan yang kita curigai yang keluar dari pelabuhan Merak", tutur Arman.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN, pihaknya menduga jaringan pengedar ganja ini memiliki kesamaan dengan jaringan yang sempat ditangkap sebelumnya.

Jaringan ini diduga menggunakan modus hasil perkebunan dan pertanian untuk menyembunyikan narkoba.

BNN masih terus mendalami pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba jenis ganja ini.