BNN, Polri dan TNI Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4,5 Hektar di Aceh Utara
  • 8 bulan yang lalu
ACEH UTARA, KOMPAS.TV - Sebuah ladang ganja seluas 4,5 hektar di wilayah perbukitan Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara di musnahkan oleh tim dari Badan Narkotika Nasional bersama Polri dan TNI.

Dengan menyusuri wilayah perbukitan di Kecamatan Sawang, Aceh Uatara, Aceh, tim akhirnya tiba di lokasi ladang ganja dalam rentang waktu satu jam.

Satu persatu tanaman ganja yang berada di sebelas titik dicabut dan dibakar oleh petugas.

Selain tanaman ganja yang diduga berusia 4 bulan ini, petugas juga memusnahkan ratusan bibit ganja yang berada di wilayah tersebut.

Baca Juga BNNP Bengkulu Musnahkan 1,6 Kilogram Ganja Milik 5 Tersangka di https://www.kompas.tv/regional/435036/bnnp-bengkulu-musnahkan-1-6-kilogram-ganja-milik-5-tersangka

#ganja #ladangganja #aceh

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/435489/bnn-polri-dan-tni-musnahkan-ladang-ganja-seluas-4-5-hektar-di-aceh-utara