Soal Gelar ''Professor'' Hadi Pranoto, Ini Jawaban Kuasa Hukum

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hadi Pranoto, sosok yang mengklaim telah menemukan obat herbal Covid-19 melaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.

Kamis (06/08/2020), Kuasa Hukum Hadi Pranoto mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah barang bukti terkait dugaan pencemaran nama baik terkait gelar professor yang disandang Hadi.

"Diluruskan juga bahwa satu tidak pernah klien kami menyatakan dirinya sebagai professor," ujar Kuasa Hukum Hadi Pranoto, Muklis Ramlan, dalam wawancara program Kompas Petang (07/08/2020).

Menanggapi pernyataan tersebut, Muannas menilai klarifikasi yang dilakukan Hadi Pranoto tak cukup lantaran klaim yang dilakukan Hadi Pranoto sudah menimbulkan polemik.

Lebih lengkap, simak dialog bersama dengan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid dan Kuasa Hukum Hadi Pranoto Muklis Ramlan.

Dianjurkan