Menteri Perdagangan Dukung Penyelidikan Kartel Garam NTT

  • 4 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan Indonesia, Agus Suparmanto mendukung penuh langkah yang sedang diambil Kejaksaan Agung dalam menyelidiki dugaan keterlibatan kartel impor garam dalam penguasan lahan tambak garam di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Dukungan ini diungkapkan Menteri Perdagangan saat meninjau lokasi tambak garam di desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Jumat siang tadi.

"Langkah yang ditempuh Kejaksaan Agung tentunya sangat profesional, karena itu pantas kita dukung proses hukum yang sedang dilakukan," ujar Suparmanto.

Sesuai informasi yang diperoleh, beberapa waktu lalu, tim penyidik Kejaksaan Agung telah turun ke lokasi tambak garam di Kabupaten Kupang untuk melihat langsung lahan milik Pemerintah NTT yang telah dikuasai kartel atau mafia impor garam.

Selain itu, penyidik Kejaksaan Agung juga dikabarkan telah memeriksa sejumlah petugas Kantor Pertanahan NTT terkait penerbitan sertifikat bagi para kartel impor garam.

Penyelidikan kasus kartel impor garam oleh Kejaksaan agung itu sebagai upaya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo dalam mengoptimalkan pengelolaan lahan tambak garam di wilayah Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam nasional saat ini.

#kartelgaram #LahanGaram #KejaksaanAgung

Dianjurkan