Oknum Anggota DPRD TTU Positif Narkoba Dibebaskan

  • 4 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - Oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur yang kedapatan pesta narkoba bersama seorang teman wanitanya, diketahui positif narkoba melalui hasil tes urine.

Sebelumnya, oknum anggota DPRD TTU tersebut digerebek pada salah satu hotel di kawasan jalan W.J. Lalamentik Kota Kupang, oleh tim penyidik Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Kupang lalu ditahan.

Setelah ditahan, tim penyidik BNN Kota Kupang lalu melakukan penyelidikan hingga keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Saat ditahan kami melakukan penyelidikan, termasuk melakukan tes urine terhadap oknum anggota DPRD bersama temannya. Ternyata keduanya positif narkoba," ujar Lino Do R. Pareira, Kepala Badan Nasional Narkotika Kota Kupang, saat menggelar konfrensi pers, Senin (22/06) siang.

Namun akibat tidak menemukan bukti yang cukup, tim penyidik BNN Kota Kupang akhirnya melepas oknum anggota DPRD TTU bersama teman wanitanya, pada Minggu sore.

Rencananya kedua pengguna narkoba tersebut akan dikarantina karena positif narkoba.

#WakilRakyat #PositifNarkoba #TimorTengahUtara

Dianjurkan