Napi Rehabilitasi Di Lantik Jadi anggota DPRD

  • 4 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Narapidana kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu yang juga anggota DPRD terpilih kota makassar rahmat taqwa akhirnya di lantik sebagai anggota DPRD kota makassar pelantikan rahmat taqwa dihadiri oleh seluruh anggota DPRD kota makasar yang telah di lantik lebih dulu pada september 2019 lalu ketua DPRD kota makassar berdalih pelantikan di lakukan sesuai aturan yang berlaku karena rahmat taqwa memiliki SK gubernur dan surat keputusan kpu kota makassar sebagai anggota dprd kota makassar.


Setelah di tunda selama lima bulan anggota dprd kota makassar dari fraksi PPP rahmat taqwa qurais akhirnya di lantik secara resmi pelantikan di gelar jumat 14 februari di ruang paripurna DPRD kota makassar dan di hadiri oleh pejabat walikota makassar dan seluruh anggota DPRD kota makassar.

Pelantikan rahmat taqwa sempat mendapatkan protes karena statusnya sebagai korban penyalahgunaan narkotika yang divonis 9 bulan rehabilitasi atas penyalagunaan narkotika jenis sabu. rahmat taqwa di tangkap oleh satnarkoba polrestabes makassar pada september 2019 lalu. beberapa hari menjelang pelantikannya sebagai anggota DPRD kota makassar.

Ketua DPRDkota makassar rudianto lalo berdalih pelantikan di lakukan atas permintaan dari partai persatuan pembangunan atau PPP yang memutuskan rahmat taqwa tidak di pecat meski terjerat kasus narkoba ppp tetap meminta pelantikan di lakukan hal ini juga mengikuti SK gubernur dan surat keputuan dari kpu kota makassar terkait rahmat taqwa yang di putuskan sebagai anggota dprd kota makassar dari dapil 1


Setelah pelantikan ketua dprd akan membahas status rahmat taqwa yang saat ini masih menjalani rahabilitasi meski sempat di tolak oleh ormas namun pelantika harus tetap di lakukan untuk ketupusan pengangti antar waktu atau pemecatan DPRD masih menunggu keputusan dari PPP.

#DPRDMAKASSAR
#ANGGOTADPRDNYABU
#MAKASSAR

Dianjurkan