Petugas BNN Tangkap Anggota DPRD dan Pensiunan ASN

  • tahun lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Petugas BNN Batang, menangkap UBB seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan JZ yang merupakan anggota DPRD Kota Pekalongan. Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di jalan Maninjau Pekalongan Timur dan perum Tirto Indah Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.



BNN mengamankan barang bukti berupa satu buah klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,50 gram, dua buah handphone berikut sim card, dua buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan 1 buah kartu ATM.



Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang di sekitaran jalan Maninjau, Kauman, Kota Pekalongan. Kemudian petugas menangkap UBS dan menemukan bukti satu plastik bening berisi sabu.



Setelah dilakukan interogasi awal terhadap UBS, petugas mendapat informasi bahwa paket tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ.



Tersangka akan dikenai Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375220/petugas-bnn-tangkap-anggota-dprd-dan-pensiunan-asn

Dianjurkan