Pemerintah Siapkan 677,2 T Untuk Percepatan Penanganan Covid-19

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020 secar virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Saat menyampaikan sambutan, Presiden menyebut pemerintah telah menggelontorkan dana besar untuk percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesa 677,2 triliun rupiah untuk percepatan penanganan Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional", ujar Jokowi saat memberikan arahan (15/6/2020).

Jokowi meminta, jumlah dana yang besar ini dikeola dengan baik, sehingga dana yang digelontorkan bisa tepat sasaran.

"Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbeli-belit. Output dan outcomenya harus maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia" katanya.

Jokowi mengajak para jajaran bawahannya untuk sama-sama mengawal dan mengawasi dana ini dengan baik. Sehingga, dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Dianjurkan