Pemprov DKI Jakarta Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan, khususnya di kawasan DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta kini membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim baru yang tadinya bernama Tim Tanggap Covid-19, kini berubah nama menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Gugus ini diketuai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang juga merupakan Ketua BPBD DKIJakarta, Saefullah.

Hal itu dilakukan setelah keluarnya Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 yang mendirikan tim yang sama di tingkat nasional.





Dianjurkan