Pengendalian Transportasi PSBB Masa Transisi di Stasiun Bogor
  • 4 tahun yang lalu
BOGOR, KOMPAS.TV - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020, telah membolehkan peningkatan kapasitas penumpang naik hingga menjadi 70 persen, lantas bagaimana kontrol terhadap penerapan protokol kesehatan di transportasi umum.

Sebelumnya, penumpang Kereta Api Listrik (KRL) di Stasiun Bogor membeludak dan mengantre hingga pelataran parkir.

Antrean tersebut terjadi pada hari pertama kembalinya aktivitas perkantoran di Jakarta dalam masa pembatasan sosial berskala besar PSBB transisi ini.

Petugas stasiun membagi dua barisan untuk menertibkan agar antar orang tidak berdesakan sehingga diharapkan minimalisir dan cegah penularan covid-19.

Pantauan Kompas TV sejak pagi, untuk bisa sampai ke pintu masuk (tap-in) elektronik, setiap penumpang butuh waktu kurang lebih hingga setengah jam.

Salah seorang petugas mengatakan, sesuai prosedur pihak stasiun menerapkan protokol kesehatan kepada para penumpang yang menggunakan layanan kereta.

Penerapan pembatasan jumlah kapasitas penumpang di dalam gerbong KRL Commuter Line membuat antrean semakin panjang.

"Ini protokol kesehatan yang harus dijalani, jadi kami mohon maaf atas kondisi (penumpukan penumpang) ini," ujarnya.


Dianjurkan